7 Jenis Modifikasi Plat Nomor Ini Akan Ditilang, Ini Detailnya

Sejak tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 besok, Kepolisian RI menggelar Operasi Patuh Jaya yang bertujuan untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor. Operasi ini melibatkan setidaknya 2.853 personil gabungan dari Polri, TNI, dan juga Dinas Perhubungan. Operasi ini sendiri tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan juga secara nasional.
Operasi Patuh Jaya 2018
Operasi Patuh Jaya 2018 (Pict : Okezone)
Beberapa pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini adalah kelengkapan surat, kepatuhan rambu lalu lintas, kelengkapan knedaraan bermotor seperti spion, plat nomor, dll. Nah, khusus untuk plat nomor, beberapa modifikasi yang sering dilakukan oleh pengendara motor/mobil juga akan ditindak alias kena tilang.

Lantas, modifikasi plat nomor seperti apa yang akan ditilang? Menurut Humas Polri, berikut ini adalah 7 jenis modifikasi plat nomor yang akan ditilang oleh polisi (maaf jika ada kesamaan dengan plat nomor masbro semua):
  1. B 900GLE = Angka TNKB yang hurufnya diatur / angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca.
  2. K 3 TPU = TNKB ditempel logo / stiker / lambang kesatuan / instansi yang terbuat dari plastic / logam / kuningan pada kendaraan pribadi.
  3. A 888 AH = Huruf TNKB diubah seperti huruf digital (text digital di blog gimana yak?)
  4. H 7297 UG = Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.
  5. D 14 RE atau D 14 RE = Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar / terlalu kecil)
  6. B 360 LU = Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca
  7. B 11 KER = TNKB diubah warna dan ditutup mika sehingga warna berubah
Memang kalau hanya berupa tulisan di atas agak kurang jelas, jadi lebih baik lihat saja contoh yang diberikan oleh Divisi Humas Polri berikut ini.
Jenis modifikasi plat nomor yang dilarang dan ditilang
Jenis modifikasi plat nomor yang dilarang dan ditilang
So, selain penempatan plat nomor harus benar, plat nomor juga harus standar sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak Samsat. Yang sering terjadi adalah pengguna sport bike yang sering kali tidak menempatkan plat nomornya dengan benar di bagian depan. Lebih jelasnya baca juga: Penempatan Plat Nomer Depan, Yang Jadi “Kontroversi” Dari Dulu Hingga Sekarang

Post a Comment

0 Comments